eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal selama sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat serta penghuni bangunan.
"siapa bilang web aku ini ilegal. saya meminta pajak setiap tahun serta telah memperoleh izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat usaha bengkel, jumat.
kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen yang berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni serta membakar sejumlah ban di tengah badan jalan inspeksi kalimalang sebagai visualisasi daripada kekesalan mereka terhadap aparat.
akibatnya, arus lalu lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios yang dibongkar nampak membeli plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, serta lainnya.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.
menurutnya terdapat sekitar 60 kios selama sepanjang area tersebut yang sebelumnya sudah mendapat dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran tersebut.
"90 persen selama antaranya mengambil dana kerohiman itu. sedangkan dan menolak, merasa kompensasi yang kita miliki tak bersesuaian," ujarnya.
upaya pembongkaran itu, tutur dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. jika banyak pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.