wakil menteri hukum serta ham ri denny indrayana menegaskan, pelaku pembunuhan empat tahanan pada lp kelas ii cebongan, sleman, yogyakarta, selama 23 maret silam, mesti dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
siapapun pelakunya, penegakan hukum mesti diselenggarakan secara adil, tegasnya selama kupang, senin.
denny indrayana berada dalam kota kupang, nusa tenggara timur dalam rangka pembekalan 120 calon pns lingkup kanwil menkum ham setempat.
menurut dia, tragedi berdarah dalam cebongan, yang menewaskan empat tahanan, tiap-tiap yohanes yuan manbait (38), adrianus candra galaja alias dedi (33), hendrik angel sahetapi alias deki (31) dan gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29), merupakan murni aksi kriminal. sebab tersebut harus ditindak sesuai ajaran hukum dan ada.
Informasi Lainnya:
dia menyampaikan, di kondisi ini, penagakan hukum harus benar-benar ditegakan. pada peradilan mana saja, ujarnya, para pelaku hendak diadili juga harus tetap menerapkan sistem kedailan dan transparan.
kemanterian hukum serta ham ri, lanjut dia, mau selalu mengakibatkan proses peradilan kaum pelaku insiden itu, agar tetap mengedepankan aturan hukum dan ada.
peradilan militer dan akan mengadili kaum tersangka, harus terbuka dan transparan, supaya menghindari munculnya sederat persoalan ikutan baru.
terkait pola pengamanan di lp pascakejadian itu, denny menyatakan masih membutuhkan evaluasi yang lebih mendalam supaya mengerjakan pengamanan.
menurut dia, para sipir ingin tinggal dibekali dengan sejumlah latihan untuk bisa mengantisipasi dan menghalau sederat aksi semisal penyerangan pada lp cebongan. dia menungkapkan, para sipir bisa dimungkinkan untuk mencari senjata api di kondisi tertentu.