Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, mau dipecat dari kesatuan.

yang detail, semua proses hukum akan tetap berlanjut. sanksi yang detail akan diterima briptu f ataupun briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tidak hormat daripada kesatuan, papar kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap antara di pekanbaru, selasa.

hermansyah menyampaikan, banyak sederat persyaratan serta persoalan dan menyebabkan betul anggota polri tersebut mesti dipecat dengan tidak hormat.

salah satunya merupakan mengerjakan pelanggaran hukum berat. termasuk dan dilaksanakan dengan pelaku oknum polair pelalawan itu, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berupaya merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka dan sempat menyandera seorang petugas polisi, briptu dedi yang berjaga pada kantor bri itu.

namun penampilan pelaku bisa digagalkan sesudah aiptu maryono, benar anggota polisi lainnya yang kebetulan terserah tak jauh daripada kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang dalam pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya sesudah mobil dan dikendarai pelaku beranjak dari jalur.

saat ini pelaku masih pada perawatan di properti sakit bhayangkara polda riau dalam pekanbaru. setelah sembuh, maka proses hukum mau tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.