4 juta pecandu narkoba butuh rehabilitasi

saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba pada indonesia membutuhkan rehabilitasi, kata kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan pada surabaya, sabtu.

menurut dia, angka ini cukup tinggi dari tempat rehabilitasi selama negeri ini yang cuma banyak empat, yaitu pada lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.

anang menyatakan amat memerlukan tujuan masih supaya tempat rehabilitasi dan menyebabkan provinsi-provinsi mempunyai info khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan akan segera memenuhi harapan, tutur mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: wisata pulau tidung - soal sbmptn - grosir tabita skin care

anang mengatakan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika tersebut umumnya sulit berhenti. itulah pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka menimbulkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, tutur dia.

ia mengajarkan, ketika masih selama proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba mau dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak bisa ditangkap dan dipidana.

meminimalisasi jumlah kecanduan, para pecandu narkoba harus segera mengerjakan rehabilitasi dalam properti sakit serta puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, ujarnya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan biaya sepeser pun.